Lombok Tengah NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kepada pemiliknya selama bulan Maret sampai April 2024.
"Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti hasil kejahatan sperti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah kepada pemiliknya, " kata AKBP Iwan Hidayat, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Jumat (19/4).
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Iwan mengatakan, kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Tengah tengah selama bulan Maret sampai April 2024.
Selain Kendaraan bermotor Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak sembilan pelaku Curanmor dari tujuh Laporan Polisi yang di terima Polres Lombok Tengah.
"Selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dua laporan polisi kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable, " ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ilham warga Kecamatan Pujut selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.
"Terima kasih buat Polres Lombok karena sudah menangani kasus ini dengan cepat sehingga motor saya bisa ditemukan, " kata Ilham saat ditanya pihak media.
Ilham mengungkapkan sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hilang hari selasa (9/4). Motor tersebut hilang di pantai Ann saat di sewa oleh seorang WNA yang sedang berlibur.
Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali/gratis.
Selain itu guru sekolah dasar di Desa Pelambek atas nama Indah Fitrian yang menerima pengembalian Speaker aktif Milik salah satu sekolah menyatakan, terima kasih bapak kapolres dan jajaran ini baru pertama kami alami sekian kali barang hilang dan baru kami ini cepat di temukan dan dikembalikan tanpa prosedur yang panjang, sekali lagi terima kasih.
"Semoga barang bukti yang kami kembalikan dan di manfaat oleh pemiliknya dan mohon doanya kepada semuanya agar kami bisa bekerja maksimal dan terus berusaha memberi manfaat kepada masyarakat, " tutup iwan. (Adb)